Berita | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Mengundang Pimpinan Perusahaan Lokal untuk Memperbarui Data Katalog Alat Kesehatan Indonesia 2022
Pada 30 Agustus 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat permohonan yang mengundang pimpinan perusahaan untuk memperbarui data Katalog Alat Kesehatan Indonesia 2022. Inisiatif ini, yang dipimpin oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan serta Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, termasuk alat kesehatan lokal, serta mendukung pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri.
Katalog Alat Kesehatan Indonesia 2022 berfungsi sebagai sumber informasi yang berharga untuk melihat profil industri alat kesehatan dalam negeri dan produk-produk yang dapat diproduksi di Indonesia. Katalog ini memuat profil perusahaan, rincian alat kesehatan yang diproduksi di Indonesia dan telah memperoleh izin distribusi (termasuk nomor izin distribusi), serta gambar-gambar alat kesehatan tersebut. Informasi disajikan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Permohonan untuk pembaruan data harus diajukan selambat-lambatnya pada 9 September 2022. Perusahaan diharuskan mengirimkan permohonan mereka untuk memperbarui Katalog Produksi Alat Kesehatan Indonesia 2022 dalam format softcopy, mengikuti pedoman yang ditentukan pada tautan yang diberikan.
Untuk informasi lengkap, silakan merujuk ke sumber asli dari Kementerian Kesehatan
Artikel Lainnya
-
Perbandingan Regulasi Alkes di 6 Negara ASEAN: Panduan Komprehensif 2026
-
Permenkes 11/2025: Panduan Lengkap untukPelaku Bisnis Alat Kesehatan
-
5 Alasan Izin Edar Alkes Ditolak Kemenkes di2026 (Dan Cara Menghindarinya)
-
Produk Berbahan Manusia Dalam Regulasi Alat Kesehatan Indonesia
-
Panduan Lengkap CDAKB 2026: Siapa Wajib,dan Apa yang Berubah
Layanan Kami
- Perwakilan Lisensi
- Registrasi Produk
- Layanan Pendirian PT Alat Kesehatan
- Perpanjangan dan Perubahan Izin Edar
- Sertifikat Lain- Lain
- Pengawasan Pasca Pemasaran
- E- Katalog
- Pengurusan Merek Alat Kesehatan
- CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
- Intelejen Regulasi
- IDAK (Izin Distributor Alat Kesehatan)