Categories: Blog
Published 8 Mei 2024

Pengumuman

Berdasarkan Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan IVD, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga pasal 1 dan 2, dan sesuai kesepakatan Asean Medical Committee, serta Rule of risk Classification dalam Asean Medical Device Directive (AMDD), bahwa produk Vaccine and Pharmaceutical products (medical) Storage / Refrigerator bukan merupakan alat kesehatan yang harus mendapat persetujuan lisensi dari kementerian kesehatan.

Produk Refrigerator yang termasuk alat kesehatan adalah Refrigerator yang ditujukan untuk penyimpanan darah dan produk turunan darah (Blood storage refrigerator dan blood storage freezer).

Terhadap produk Vaccine and Pharmaceutical products (medical) Storage / Refrigerator yang masih memiliki persetujuan lisensi dikenakan pembekuan/pencabutan lisensi, dan selanjutnya produk tersebut dapat diedarkan tanpa izin edar.