Kenapa satu dokumen tidak bisa dipakai di enam negara sekaligus
Pertanyaan yang paling sering kami dapat dari manufaktur yang menyasar lebih dari satu pasar ASEAN: kalau sudah punya Izin Edar di satu negara, apakah bisa langsung dipakai di negara tetangga. Jawabannya konsisten tidak, dan panduan ini menjelaskan kenapa, sekaligus membandingkan enam kerangka regulasi utama di kawasan ini.
Indonesia — Kemenkes
Diatur lewat Permenkes 11/2025, dengan klasifikasi risiko Kelas A sampai D. Izin Edar melekat pada pemegang lisensi, dan manufaktur asing tanpa entitas lokal wajib menunjuk Local Authorized Representative yang memegang sertifikasi CDAKB.
Malaysia — MDA (Medical Device Authority)
MDA mengelola registrasi alat kesehatan lewat sistem MeDC@St, dengan klasifikasi risiko yang juga mengikuti pendekatan berbasis Kelas A sampai D. Malaysia adalah salah satu negara yang paling aktif membangun kerja sama pengakuan bersama di kawasan ini, termasuk lewat Reliance Programme dengan Thailand yang kini permanen
Singapura — HSA (Health Sciences Authority)
HSA dikenal dengan proses evaluasi yang relatif efisien, dan sering jadi acuan pertama bagi manufaktur global yang baru masuk Asia Tenggara. Untuk perangkat lunak sebagai alat kesehatan (SaMD), pendekatan HSA berbasis fungsi dan tujuan penggunaan, sejalan dengan prinsip yang juga diadopsi FDA.
Thailand — Thai FDA
Thai FDA mengatur registrasi alat kesehatan dengan sistem klasifikasi risiko sendiri, dan kini terhubung dengan Malaysia lewat Reliance Programme yang sejak Mei 2026 sudah permanen, memungkinkan sebagian evaluasi produk yang sudah lolos di satu negara diakui sebagian oleh negara mitra.
Vietnam — DMEC (Department of Medical Equipment and Construction)
Registrasi alat kesehatan di Vietnam melibatkan proses klasifikasi risiko dan persyaratan dokumen teknis yang punya karakteristik tersendiri, sering dianggap manufaktur asing sebagai salah satu proses dengan persyaratan dokumentasi paling detail di kawasan ini.
Filipina — FDA Filipina
FDA Filipina menjalankan proses registrasi alat kesehatan dengan pendekatan berbasis risiko serupa negara ASEAN lain, namun dengan persyaratan administratif dan timeline yang punya karakteristik lokal tersendiri.
| Negara | Regulator | Syarat perwakilan lokal |
|---|---|---|
| Indonesia | Kemenkes | Wajib (LAR + CDAKB) |
| Malaysia | MDA | Wajib untuk entitas non-local |
| Singapura | HSA | Wajib untuk entitas non-local |
| Thailand | Thai FDA | Wajib untuk entitas non-local |
| Vietnam | DMEC | Wajib untuk entitas non-local |
| Filipina | FDA Filipina | Wajib untuk entitas non-local |
Yang konsisten di keenam negara
Semua enam negara mensyaratkan representasi lokal berbadan hukum untuk manufaktur tanpa entitas di negara tersebut. Yang berbeda ada di detail: dokumen teknis yang diminta, durasi evaluasi, dan sejauh mana pengakuan bersama antar-negara sudah berjalan.
Kemana arah harmonisasi ASEAN
Reliance Programme antara Malaysia dan Thailand adalah bentuk kerja sama paling konkret sejauh ini, tapi sifatnya bilateral. ASEAN Medical Device Directive memberi kerangka bersama, tapi implementasinya tetap diserahkan ke masing-masing negara. Manufaktur yang berharap satu dokumen bisa dipakai di seluruh kawasan sekaligus, menurut pengamatan kami, masih harus menunggu cukup lama.
Strategi menyusun urutan masuk pasar ASEAN
Kami biasanya menyarankan klien mulai dari pasar yang regulasinya paling mereka pahami atau paling strategis secara bisnis, lalu memperluas berdasarkan kompleksitas regulasi negara berikutnya, bukan berdasarkan asumsi bahwa proses di satu negara akan mempercepat proses di negara lain.
Kesimpulan
Regulasi alat kesehatan di ASEAN tetap terfragmentasi meski arah jangka panjangnya menuju harmonisasi. Bagi manufaktur yang menyusun strategi regional, memahami perbedaan di enam kerangka ini adalah langkah pertama sebelum menyusun urutan masuk pasar yang realistis.
Kalau Anda sedang menyusun strategi masuk pasar ASEAN, kami bisa bantu diskusikan mana yang paling masuk akal untuk dimulai. Hubungi kami di info@derayglobalutama.com.
Artikel Lainnya
-
Perbandingan Regulasi Alkes di 6 Negara ASEAN: Panduan Komprehensif 2026
-
Permenkes 11/2025: Panduan Lengkap untukPelaku Bisnis Alat Kesehatan
-
5 Alasan Izin Edar Alkes Ditolak Kemenkes di2026 (Dan Cara Menghindarinya)
-
Produk Berbahan Manusia Dalam Regulasi Alat Kesehatan Indonesia
-
Panduan Lengkap CDAKB 2026: Siapa Wajib,dan Apa yang Berubah
Layanan Kami
- Perwakilan Lisensi
- Registrasi Produk
- Layanan Pendirian PT Alat Kesehatan
- Perpanjangan dan Perubahan Izin Edar
- Sertifikat Lain- Lain
- Pengawasan Pasca Pemasaran
- E- Katalog
- Pengurusan Merek Alat Kesehatan
- CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
- Intelejen Regulasi
- IDAK (Izin Distributor Alat Kesehatan)