PEMBARUAN REGULASI | Pamerah Alat Kesehatan Indonesia
Pada tanggal 14 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan Indonesia mengundang semua pihak untuk hadir dalam “Pameran Bangga Produk Inovasi dan Teknologi Kesehatan Dalam Negeri” dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Tahun 2022.
Kementerian Kesehatan menyediakan fasilitas booth berupa stand standar berukuran 3×3 m² bagi para peserta untuk menampilkan berbagai kegiatan, program, serta produk terkait kesehatan. Terdapat beberapa ketentuan untuk menampilkan produk kesehatan, salah satunya adalah produk yang dipamerkan harus merupakan produk dalam negeri dan sudah memiliki Nomor Izin Edar.
Baca berita lengkapnya di: http://regalkes.kemkes.go.id/#home/berita/1000894
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran alat kesehatan, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Artikel Lainnya
-
Perbandingan Regulasi Alkes di 6 Negara ASEAN: Panduan Komprehensif 2026
-
Permenkes 11/2025: Panduan Lengkap untukPelaku Bisnis Alat Kesehatan
-
5 Alasan Izin Edar Alkes Ditolak Kemenkes di2026 (Dan Cara Menghindarinya)
-
Produk Berbahan Manusia Dalam Regulasi Alat Kesehatan Indonesia
-
Panduan Lengkap CDAKB 2026: Siapa Wajib,dan Apa yang Berubah
Layanan Kami
- Perwakilan Lisensi
- Registrasi Produk
- Layanan Pendirian PT Alat Kesehatan
- Perpanjangan dan Perubahan Izin Edar
- Sertifikat Lain- Lain
- Pengawasan Pasca Pemasaran
- E- Katalog
- Pengurusan Merek Alat Kesehatan
- CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
- Intelejen Regulasi
- IDAK (Izin Distributor Alat Kesehatan)