
Pembaruan Regulasi: Pengumuman MDA tentang MEDCREST
Pada 14 Juli 2022, Otoritas Alat Kesehatan (MDA) mengumumkan bahwa Sistem Pelaporan Terpusat Alat Kesehatan (MEDCREST) sekarang tersedia untuk digunakan oleh perusahaan alat kesehatan.
MEDCREST adalah aplikasi online yang mudah digunakan yang memungkinkan perusahaan untuk memberitahu MDA tentang kegiatan pasca-pemasaran mereka. Ini termasuk pelaporan masalah wajib, tindakan korektif di lapangan, dan tindakan penarikan.
Mulai 15 Juli 2022, semua kegiatan pasca-pemasaran—seperti pelaporan masalah wajib, tindakan korektif di lapangan, dan tindakan penarikan—dapat dilakukan dengan mengakses situs web https://medcrest.mda.gov.my/login.
Situs web ini juga menyediakan berbagai sumber daya, termasuk dokumen manual, panduan pengguna, dan helpdesk, untuk membantu pengguna dalam proses pelaporan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca pengumuman asli di situs web resmi MDA.
Jangan lupa untuk melihat artikel kami yang lain dan dukung kami dengan mengikuti kami di Instagram!
Sumber :
Pengumuman MEDCREST – Medical Device Authority (MDA)
Artikel Lainnya
-
Pembaharuan Daftar Laboratorium Pengujian Alat Kesehatan dan PKRT Terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017
-
Kementerian Kesehatan Indonesia Mengakui Dried Blood Spot sebagai Alat Medis IVD
-
GDPMD dan Dampaknya pada Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia
-
Transisi dari Waarmerking ke Akta Notaris: Validasi Perjanjian Baru untuk PJT dan Perusahaan dalam Distribusi Alat Kesehatan
-
Memahami GB 9706.1-2020: Standar China yang Setara dengan IEC 60601.1 Part 1