REGULATORY UPDATE | PENGUMUMAN MDA TENTANG MEDCREST
Medical Device Authority (MDA) telah mengumumkan pada tanggal 14 Juli 2022 bahwa MEDICAL DEVICE CENTRALIZED REPORTING SYSTEM (MEDCREST) telah dapat digunakan oleh perusahaan alat kesehatan.
MEDICAL DEVICE CENTRALIZED REPORTING SYSTEM (MEDCREST) merupakan aplikasi online sederhana yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menginformasikan kepada Authority mengenai kegiatan post marketing mereka, yaitu Mandatory Problem Reporting, Field Corrective Action dan juga tindakan Recall.
Semua tindakan kegiatan post market seperti Mandatory Problem Reporting, Field Corrective Action dan juga tindakan Recall dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2022 dengan melalui akses website https://medcrest.mda.gov.my/login.
Di website tersebut juga sudah terdapat dokumen panduan, panduan pengguna, helpdesk dan lain – lain, berguna untuk membantu pengguna dalam melakukan pelaporan.
Anda dapat membaca sumber informasi aslinya di Pengumuman MEDCREST – Medical Device Authority (MDA)
Baca Juga Artikel Kami Yang Lainnya
Dukung kami dengan mengikuti kami di Instagram
Artikel Lainnya
-
GDPMD dan Dampaknya pada Registrasi Alat Kesehatan di Indonesia
-
Transisi dari Waarmerking ke Akta Notaris: Validasi Perjanjian Baru untuk PJT dan Perusahaan dalam Distribusi Alat Kesehatan
-
Memahami GB 9706.1-2020: Standar China yang Setara dengan IEC 60601.1 Part 1
-
Kementerian Kesehatan Indonesia Mewajibkan Sertifikasi CDAKB untuk Pendaftaran E-Katalog pada Tahun 2025
-
Implementasi INAPROC untuk Penyedia Katalog Elektronik di Tahun 2025