Medical Device Authority (MDA) merupakan badan hukum yang mengatur pendaftaran alat kesehatan di Malaysia yang di bawah kepemimpinan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk mendaftarkan perangkat medis di Singapura, anda harus terlebih dahulu terdaftar secara lokal di Singapura dengan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA).
Sebelum memasarkan alat kesehatan di Thailand, harus terlebih dahulu terdaftar secara online melalui sitem Pre-submission and E-submission system di Thai Food and Drug Administration (FDA).
Department of Medical Equipment and Construction (DMEC) merupakan badan hukum yang mengatur pendaftaran alat kesehatan di Vietnam, di bawah kepemimpinan Kementerian Kesehatan sebelum alat kesehatan melukan pemasaran, impor, ekspor, atau pembuatan
Kami terdiri dari professional dengan background dari multinasional manufacturer alat kesehatan yang secara spesifik menangani registrasi produk dalam maupun luar negeri. Kami PT. Deray Global Utama berdedikasi untuk membantu klien secara efisien menavigasi sistem pendaftaran alat kesehatan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi.