CDAKB, juga dikenal sebagai GDPMD (Good Distribution Practice for Medical Device), adalah sertifikat penting untuk distribusi alat kesehatan di Indonesia. Ini mengatur standar dan persyaratan penting bagi organisasi yang terlibat dalam distribusi alat kesehatan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi perangkat medis di Indonesia.
CDAKB merupakan sertifikat bagi keberlangsungan distribusi alat kesehatan di Indonesia, dimana CDAKB ini dikenal sebagai GDPMD (Good Distribution Practice for Medical Device) yang memberikan panduan bagi organisasi penyalur alat-alat kesehatan temasuk didalamnya kegiatan pemesanan, penyimpanan, pengangkutan dan pendistribusian dll.
CDAKB menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu yang harus ditetapkan, diterapkan, dan dipelihara oleh suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitas dalam rantai pasokan perangkat medis untuk mematuhi persyaratan peraturan perangkat medis di Indonesia.
Ada 13 klausul yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan CDAKB, kami akan membantu Anda, mengatur dan menyusun strategi sistem manajemen yang efektif dan mendapatkan sertifikat CDAKB.
Segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran dan informasi lengkap
Kami terdiri dari professional dengan background dari multinasional manufacturer alat kesehatan yang secara spesifik menangani registrasi produk dalam maupun luar negeri. Kami PT. Deray Global Utama berdedikasi untuk membantu klien secara efisien menavigasi sistem pendaftaran alat kesehatan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi.
Office 1
Bizloft U-Residence Tower 5, floor 16 Unit 1619, Jl. Boulevard Diponegoro, Lippo Karawaci, Tangerang 15811
Office 2
BSD City, Ruko The Loop Blok B1/15, Jl. Raya Pagedangan , Tangerang Regency, Banten 15339