CDAKB merupakan sertifikat bagi keberlangsungan distribusi alat kesehatan di Indonesia, dimana CDAKB ini dikenal sebagai GDPMD (Good Distribution Practice for Medical Device) yang memberikan panduan bagi organisasi penyalur alat-alat kesehatan temasuk didalamnya kegiatan pemesanan, penyimpanan, pengangkutan dan pendistribusian dll.
CDAKB menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu yang harus ditetapkan, diterapkan, dan dipelihara oleh suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitas dalam rantai pasokan perangkat medis untuk mematuhi persyaratan peraturan perangkat medis di Indonesia.
Ada 13 klausul yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan CDAKB, kami akan membantu Anda, mengatur dan menyusun strategi sistem manajemen yang efektif dan mendapatkan sertifikat CDAKB.
Segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran dan informasi lengkap