Sertifikat adalah bukti suatu alat kesehatan bahwa produk tersebut layak untuk diimpor atau diekspor. Sertifikat juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu alat kesehatan untuk dapat dipasarkan di Indonesia.
Sertifikat adalah bukti suatu alat kesehatan bahwa produk tersebut layak untuk diimpor atau diekspor. Sertifikat juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu alat kesehatan untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Ada berbagai macam sertifikat dan masing-masing memiliki tujuan dan fungsinya sendiri, seperti Sertifikat Informasi Produk, yang berisi informasi rinci tentang produk.
Pembuatan sertifikat memiliki proses yang cukup rumit. Dokumen yang dibutuhkan dalam permohonan sertifikat tidak sedikit. Waktu persetujuan untuk aplikasi sertifikat adalah 7 hari kerja. Permohonan sertifikat mungkin gagal jika dokumen yang diperlukan kurang atau tidak memenuhi persyaratan. Jika dokumen yang diperlukan kurang, distributor dapat melengkapi dokumen yang kurang dalam waktu 7 hari kerja. Jika melebihi waktu tersebut, permohonan akan ditolak.
Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam proses permohonan tersebut, Jenis sertifikat memiliki biaya PNBP yang berbeda.
Kami bersedia membantu anda dalam mendapatkan berbagai sertifikat alat kesehatan, dengan pengalaman kami melakukan Registrasi Alat Kesehtan sejak 2009. kami membantu klien dalam mendapatkan persetujuan produk melalui good submission practice basis. Tidak sedikit perusahaan yang sudah mempercayai jasa kami dalam melakukan pemasaran alat kesehatan.
Kami terdiri dari professional dengan background dari multinasional manufacturer alat kesehatan yang secara spesifik menangani registrasi produk dalam maupun luar negeri. Kami PT. Deray Global Utama berdedikasi untuk membantu klien secara efisien menavigasi sistem pendaftaran alat Kesehatan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi.
Berikut daftar jenis sertifikat dengan waktu Persetujuan, PNBP dan Masa Berlakuknya:
No | Jenis Sertifikat | Persetujuan | PNBP | Masa Berlaku |
1 | Sertifikat Pemberitahuan Ekspor (Certificate of Exportation) | 7 Hari Kerja | Rp500,00 | 2 Tahun |
2 | Sertifikat Bebas Jual (Certificate of Free Sale) | 7 Hari Kerja | Rp500,00 | 2 Tahun |
3 | SAS (Special Access Scheme) | 7 Hari Kerja | Rp1,000,000 | 1 Kali Impor |
4 | Surat Keterangan Impor (SKI) untuk Sampel Dalam Rangka Izin Edar | 7 Hari Kerja | Rp500,00 | 1 Kali Impor |
5 | Surat Keterangan Impor (SKI) untuk Bahan Baku | 7 Hari Kerja | Rp500,00 | Sesuai masa berlaku |
6 | Surat Keterangan Impor (SKI) untuk Spare Part | 7 Hari Kerja | Rp500,00 | Sesuai masa berlaku |
7 | Surat Keterangan Informasi Produk (SKIP) untuk Perusahaan/Perorangan | 7 Hari Kerja | Rp250,00 | 2 Tahun |
8 | Surat Keterengan Import (Bea dan Cukai) | 7 Hari Kerja | Rp250,00 | 2 Tahun |
9 | Surat Persetujuan Iklan | 7 Hari Kerja | Rp1,000,000 | Sesuai masa berlaku |
10 | Surat Keterangan Promosi | 7 Hari Kerja | Rp250,00 | 1 Kali Promosi Maksimal 3 Bulan |
Kami terdiri dari professional dengan background dari multinasional manufacturer alat kesehatan yang secara spesifik menangani registrasi produk dalam maupun luar negeri. Kami PT. Deray Global Utama berdedikasi untuk membantu klien secara efisien menavigasi sistem pendaftaran alat kesehatan dengan kepatuhan regulasi yang tinggi.
Bizloft U-Residence Tower 5, floor 16 Unit 1619, Jl. Boulevard Diponegoro, Lippo Karawaci, Tangerang 15811